Baru  Bebas Program Asimilasi 

Usai Curi Motor, 2 Bandit Ditembak Mati 

Ilustrasi tembak

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menembak mati dua orang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) kambuhan yang kerap beraksi di wilayah Jatim. Mirisnya, kedua penjahat tersebut baru saja keluar penjara karena program asimilasi saat pandemi virus Corona atau Covid-19.Informasi yang dihimpun, kedua bandit bernama Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan, Pasuruan dan M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Keduanya ditembak mati lantaran menyerang petugas menggunakan senjata api dan sebilah senjata tajam, saat ditangkap di kawasan Gempol, Pasuruan, pada Selasa (5/5) dini hari."Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono, di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.

Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku menembakkan senpi ke arah petugas tetapi meleset. Informasi dihimpun, keduanya sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," jelasnya.Kedua pelaku diketahui baru bebas dengan cara asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Malang. Bukannya tobat, keduanya justru kembali beraksi."Kedua pelaku baru bebas asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Malang," tegasnya.Dalam penyergapan itu, Tim Jatanras Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah senjata tajam berupa parang.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar